Aliansi Gabungan FBI GPMK Desak Kapolda Copot Dua Kapolres, Terkait Rokok Ilegal

Aliansi Gabungan FBI GPMK Desak Kapolda Copot Dua Kapolres, Terkait Rokok Ilegal

Redaksi
Sabtu, 23 November 2024

CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR -  Organisasi Federasi Rakyat Indonesia (FRI) bersama Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (GPMK) melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan, jumat, 22/11/2024.


Dalam tuntutan aksinya, aliansi mahasiswa yang diketuai Arman Alfandi mendesak Polda Sulsel untuk mengusut dugaan tindak pidana peredaran rokok illegal dengan menggunakan cukai palsu atau tidak sesuai dengan yang tertera pada cukai serta identitas produsen yang fiktif dengan Merk rokok OMA Bold dan 68 di duga dibawah naungan PT Harum Lestari yang didistribusikan di Kabupaten Maros, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Bulukumba.


Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terkesan tidak mampu memberantas peredaran rokok diduga ilegal dibeberapa Kabupaten yang menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.


”Kapolda Sulawesi Selatan dianggap tidak mampu menyelesaikan  dan memberantas produk yang kami anggap diduga ilegal, salah satunya Kapolres Maros dan Bulukumba. Para Oknum APH terkesan tutup mata,” terang Jendral Lapangan Arman.

Peserta unjuk rasa juga mendesak Kapolda Sulawesi Selatan agar membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dan penyelidikan sesuai isi tuntutan mereka, Terutama terkait Bea Cukai yang di palsukan, dan izin PT.Harum Lestari.


Setelah menyampaikan aksi, Pihak Polda Dalam Hal ini mewakili Dirkrimsus menerima audience peserta aksi diruangan gelar Sat Reskrim.


Adapun 5 poin pernyataan sikap para organisasi mahasiswa yang mengatasnamakan FRI dan GPMK tersebut diantaranya:


1. Mendesak Dirkrimsus Polda Sulsel untuk segera menyelidiki dan menangkap oknum yang di duga telah melakukan peredaran rokok ilegal dibeberapa wilayah di Sulsel dalam hal ini rokok merek 68 dan oma bold.


2. Mendesak Kapolda Sulsel untuk memeriksa PT. Harum Lestari yang diduga kuat menaungi produksi rokok diduga ilegal merek 68 di Kabupaten Bulukumba dan Oma Bold di Kabupaten Maros


3. Mendesak Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Maros, Kasat Reskrim Polres Maros dan Kanit Tipidter Polres Maros


4. Mendesak Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Bulukumba, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Kanit Tipidter Polres Bulukumba.


5. Meminta dengan tegas Kapolda Sulsel dan Dirkrimsus Polda Sulsel memberantas produksi ilegal di Sulawesi Selatan.


Ditempat yang sama Anggota Dirkrimsus  menghimbau aliansi Mahasiswa untuk melaporkan jika ada masyarakat atau pihak yang dirugikan.


“jika aliansi ingin mengetahui perkembangan kasusnya, silahkan melakukan laporan dan tim akan melakukan investigasi mendalam. Tapi laporan tersebut di lengkapi dengan dasar kita menuntut yaitu bukti,”Tutupnya.


Atas penjelasan tersebut Aliansi Mahasiswa peserta aksi menerima penjelasan dari penyidik dan melakukan aduan dan diterima oleh  BRIPKA Syaiful. Kemudian membubarkan diri.(*)



Muh.Irwandi