CYBERKRIMINAL.COM, ACEH, LANGSA -
kondlisi saat ini yang terjadi di kalangan para oknum wartawan tidak
netralitas dengan keadaan kondisi momen pilkada seharusnya setiap insan pers tahu bahwa keberadaan pers sesungguhnya adalah dalam rangka menjamin kemerdekaan pers dan untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan memberikan informasi yang berkualitas dan adil sebagaimana bunyi Pasal 6 UU No 40/1999 tentang Pers.
Selain itu sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, setiap wartawan berkewajiban untuk selalu bersikap independen dengan memberitakan peristiwa atau fakta sesuai menghasilkan berita yang akurat yaitu yang dapat dipercaya benar sesuai keadaan obyektif ketika peristiwa terjadi, dan jangan samapi hilang nya jati diri sebagai profesi wartawan yang tidak netralitas di tengah kalangan masayarakat , jangan sampai di bilang kalau oknum wartawan diduga mendukung salah satu oknum paslon.
Wartawan yang merupakan komponen utama pers Indonesia semestinya harus bisa menjadi wasit dan pembimbing yang adil, menjadi pengawas yang teliti dan seksama terhadap pelaksanaan Pilkada, dan tidak justru sebaliknya, menjadi “pemain” yang menyalahgunakan ketergantungan masyarakat terhadap informasi yang dipasok media.
Seharus Oknum wartawan menjadi wasit bukan menjadi tim sukses, bukan untuk kepentingan politik pribadi menimbulkan adanya konflik kepentingan dengan tugas utama wartawan yang harus mengabdi pada kebenaran dan kepentingan publik. Karena itu ketika seorang wartawan memutuskan terjun ke politik praktis maka pada hakekatnya ia telah kehilangan legitimasinya dalam menjalankan sebagai profesi jurnalistik. Selasa( 04 November 2024).
Tidak menimbulkan tindakan yang tidak etis atau tidak pantas. Posisi wartawan adalah posisi yang kerap istimewa. Seorang wartawan memiliki previlege untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi sesuai fakta di lapangan,
Jangan samapai kehilangan jati diri sebagai profesi wartawan, halnya wartawan itu corong nya masyarakat, bukan ikut serta di dalam momen politik.
Isu isu yang terinfut oleh media ini kalau oknum wartawan sudah salah jalan sebagai jurnalistik, diduga ikut serta mendukung oknum paslon.
Jangan sampai melemahkan tugas dan fungsi sebagai wartawan, diduga dengan nilai Rupiah, fungsikan lah tugas wartawan sebagai indepeden yang profesional dalam bertugas,
(**)