CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, PROVINSI ACEH - Diduga pihak polres Langsa Tidak tegas menindak lanjuti khasus korupsi insial R " sudah di nyatakan tersangka.
Pihak Kepolisian Polres Langsa sudah menyatakan R. Jadi tersangaka dengan khasus yang sama dengan Mantan Kabid di dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa, Mustafa yang saat ini sudah ditahan oleh Polres Langsa
Sampai saat ini berisial R , yang pernah menduduki jabatan di DLH ,yang dinyatakan sebagai Tersangka sampai saat ini belum juga ditahan ataupun dijemput oleh Pihak kepolisian Polres Langsa.
Pihak Keluarga saudara mus yang saat ini ditahan dipolres Langsa " menyebutkan Pihak Polres Langsa tidak adil dalam melakukan tindak pidana Hukum atas keterlibatan nisial R yang sudah dinyatakan sebagai Tersangaka yang ke dua nya sampai sekarang belum dilakukan penahan.., hal ini dikatakan Tuti Maranii sebagai istri mustafa , jumat ( 08/11/2024) kepada awak media , sekira pukul 20,30wib , di kediaman rumah mustafa, di saat komfirnasi awak media.
Selain itu pihak keluarga saudara Mustafa meminta kepada Polres Langsa ,menindak se adil adil nya untuk R. Yang saat ini lengang kangkung ,bebas dengan nyaman tanpa ada beban.." tuturnya menyampaikan kepada media ini di sela sela di kediaman rumah mustafa.." tutup.." Tuti Marani.
( Tim )