CYBERKRIMINAL.COM, INDRAMAYU —Terkait persoalan Pemerintah Desa (Pemdes) Rambatan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, DPP LSM Barisan Gagasan dan Antisipasi (Bagaspati) kembali melayangkan surat kepada Inspektorat, pada Kamis (07/11/2024).
Surat yang telah dilayangkan oleh DPP LSM Bagaspati tersebut kali ini dalam rangka mempertanyakan progres penanganan perkara dugaan penyelewengan keuangan APBDes 2023-2024 Pemdes Rambatan Wetan yang sudah diadukannya beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui bersama bahwa, pada Senin (09/09/2024) lalu, DPP LSM Bagaspati resmi mengadukan Pemdes Rambatan Wetan atas indikasi penyelewengan keuangan APBDes tahun anggaran 2023-2024 ke Inspektorat Kabupaten Indramayu.
Atas aduan tersebut, DPP LSM Bagaspati juga sudah memenuhi panggilan pihak Inspektorat terkait persoalan yang diadukannya. Kini, lembaga yang diketuai oleh Ciswanto tersebut mendesak pihak yang merima aduan agar supaya menginformasikan perkembangan progres penangan perkara.
"Surat yang kami layangkan kali ini dalam rangka mempertanyakan perkembangan progres penanganan perkara aduan kami."Ucap Ciswanto.SH, Ketua Umum DPP LSM Bagaspati.
Ciswanto memaparkan bahwa pihaknya juga percaya terhadap kinerja pihak Inspektorat Indramayu dalam hal penanganan perkara aduan tersebut. Namun, tujuan surat yang kali ini dilayangkannya ini sebagai wujud transparansi kepada masyarakat luas sebagai bentuk komitmen penyikapan secara serius dan pengawalan perkara.
"Seperti yang saya katakan sebelumnya bahwa kami berkomitmen akan menyikapi persoalan Pemdes Rambatan Wetan secara serius."Tambahnya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Indramayu, Ari Risdianto, saat dihubungi melalui pesan whatsaap, pada Jum'at (08/11/2024), menerangkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan jawaban atas surat aduan yang dilayangkan oleh DPP LSM Bagaspati. Ia berkomitmen dalam waktu dekat akan segera diinformasikan.
"Wa'alaykumsalaam Sedang dibuatkan jawaban nya mas..Semoga senin sudah di terima oleh lsm bagaspati."Tulisnya
Sementara itu, pihak Pemdes Rambatan Wetan melalui Sekretaris Desa (sekdes),Akil, saat dihubungi guna dimintai komentarnya atas aduan oleh DPP LSM Bagaspati terkait indikasi penyelewengan keuangan APBDes tahun anggaran 2023-2024, ia justru tidak merespon tim media.
M.Maulana.M/Team