Melanggar Disiplin ASN Kadis Pariwisata Diduga Mendukung Paslon 01 Sebagai Bupati Taput

Melanggar Disiplin ASN Kadis Pariwisata Diduga Mendukung Paslon 01 Sebagai Bupati Taput

Redaksi
Senin, 11 November 2024

CYBERKRIMINAL.COM, TAPUT - Sesuai dengan surat keputusan dinas pariwisata Tapanuli Utara dengan nomor 69 tahun 2024 dalam giat pelatihan pengelolaan Homestay / pondok wisata tahun anggaran 2024 yang diadakan di kecamatan muara Senin (11/11/2024).


Terkait pelatihan homestay yang sudah di tetapkan kadis pariwisata pada tanggal 5 November 2024 dan di selenggarakan di tempat GNB Lake Resort kecamatan muara, menjadi pertanyaan.

Adanya temuan awak media yang mana kegiatan tersebut sempat di batalkan dengan adanya surat terbitan tanggal 10 November 2024 mengenai untuk membatalkan pelatihan homestay / pondok wisata yang ada di kecamatan muara.

Berdasarkan keterangan sumber yang namanya tidak ingin di sebutkan,bahwa surat edaran itu telah di batalkan oleh PLH Sekertaris Daerah (Sekda) Ir. David Sipahutar M.SI atas perintah PJ Bupati Taput 
untuk tidak melakukan pertemuan tersebut dengan pengelola wisata yang ada di kecamatan muara,"ujar sumber.

Sumber juga mengatakan kepada awak media bahwa kegiatan yang batalkan oleh PJ Bupati Taput,.Sasma Hamonangan Situmorang selaku kadis pariwisata pertamuan tersebut tetap berlanjut tanpa menghiraukan surat edaran dari PJ Bupati Drs. Nikson Nababan.

" Sudah keluar surat pembatalan kadis pariwisata, kenapa kegiatan tersebut masih terus berlanjut, sementara kegiatan menggunakan anggaran yang tidak di publikasikan dari mana anggaran tersebut,"Tegas sumber.


Terpisah prihal tersebut awak media melakukan konfirmasi melalui via pesan whatsApp kepada PJ Bupati Taput, namun tidak menjawab dan berusaha bungkam.


Tidak ada jawaban PJ Bupati awak media melakukan konfirmasi kembali dengan kadis pariwisata Sasma Hamonangan Situmorang terkait kebenaran tersebut, melalui via whatsApp.

"Begini ya bang, dalam situasi seperti ini saya pikir tidak elok nanti jadi bikin gaduh bang. Terima kasih salam Pariwisata 🫶,"balasnya.

Terbitnya surat edaran atas pembatalan pertemuan kadis pariwisata dengan pengusaha atau pengelola homestay/pondok wisata kecamatan muara.Telah melanggar disiplin ASN yang ada di Pemkab Tapanuli Utara.

Kuat dugaan kadis pariwisata melakukan pertemuan dengan pengusaha atau pengelola homestay/pondok wisata yang ada di kecamatan muara, mengunakan anggaran 2024 untuk kepentingan pribadi.

Prihal tersebut sumber menerangkan bahwa pertemuan yang dilakukan oleh kadis pariwisata taput, kuat dugaan untuk melakukan dukungan terhadap Paslon 01 di GNB Lake Resort kecamatan muara.Ada dugaan kadis pariwisata melakukan pertemuan dengan pengusaha atau pengelola homestay mengintimidasi mengenai politik, Tutup Sumber.



(**)