CYBERKRIMINAL.COM, JAKARTA – Divisi Humas Polri menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) satuan kerja (satker) Polri bertajuk 'Peningkatan Kemampuan PPID Polri Dalam Pengelolaan Informasi Publik Guna Mewujudkan Badan Publik Yang Informatif Dalam Rangka Mensukseskan Pilkada Tahun 2024' di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho yang diwakili Kepala Biro PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro, menekankan krusialnya keterbukaan informasi jelang gelaran Pilkada Serentak 2024. Keterbukaan ini mendukung demokrasi dan proses pemilihan yang adil dan transparan.
Terlebih Polri merupakan badan publik yang senantiasa mengimplementasikan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Dengan memberikan akses informasi yang luas kepada masyarakat, Polri berperan aktif dalam memastikan bahwa semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk mengawasi, memahami, serta berpartisipasi secara aktif dalam setiap tahapan Pilkada," ujar Tjahyono dalam sambutan pembukaan rakor.
Tjahyono mengingatkan akan maraknya hoaks dan disinformasi di era digital. Ia mengimbau agar para satker dan satwil Polri menguatkan integrasi informasi untuk mengadapi berbagai tantangan itu.
Karena itu, Tjahyono menekankan pentingnya mengintegrasikan informasi diantara satker dan satwil Polri. Hal ini untuk mencegah beredarnya berita-berita palsu yang beredar.
"Kita harus bisa bersama-sama memberikan informasi yang benar, berkualitas, terpercaya dan edukatif, dengan meningkatkan literasi informasi kepada masyarakat untuk menghindari dan menanggulangi berita-berita palsu yang beredar," ucapnya.
Tjahyono juga mengingatkan akan target Polri untuk mendapatkan penghargaan sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Menuju raihan itu, Polri telah mengikuti tahapan awal e-Monev KIP dengan nilai sempurna yakni 100. Selain itu, Polri juga telah melakukan uji publik. Saat ini, Polri hanya menunggu tahapan terakhir yaitu kunjungan dari KIP ke Divisi Humas Polri.
Tjahyono juga mengimbau para pejabat PPID baik di satker maupun satwil untuk berkomitmen dalam memberikan layanan informasi, meningkatkan pemanfaatan teknologi, serta selalu mendukung Divisi Humas Polri dalam mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan dalam rangka mengikuti pelaksanaan e-Monev KIP.
"Semoga akhir tahun nanti, kita dapat memperoleh penghargaan sebagai badan publik yang memiliki kualifikasi informatif dari Komisi Informasi Pusat," katanya.
(Fransisco chrons)