CAMERAJURNALIS.COM, ACEH TAMIANG – Polres Aceh Tamiang polda Aceh telah menerima dan akan menangani secara serius laporan terkait dugaan pengancaman terhadap Sekretaris Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang untuk pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Bustami Hamzah - M.Fadhil Rahmi yang terjadi pada Minggu, (10 November 2024.
"Benar, ada laporan masyarakat ke SPKT Polres Aceh Tamiang terkait dugaan pengancaman dengan Nomor: STTLP/140/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh.
Laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik," ujar Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, dalam rilisnya, Selasa, 12/11/2024)
Muliadi mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa para saksi dan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Dia memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Selain itu, Muliadi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum proses hukum berjalan. Ia juga mengingatkan semua pihak, termasuk elemen politik, untuk bersama-sama menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses Pilkada berlangsung.
Muliadi menegaskan, bahwa Polres Aceh Tamiang akan terus berupaya menjaga situasi keamanan yang kondusif, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang selama tahapan Pilkada Serentak 2024.
"Kami meminta kepada masyarakat dan semua elemen untuk menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses pilkada berlangsung, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama," demikian, kata AKBP. Muliadi.
(Junaidy)