CYBERKRIMINAL.COM, SUMSEL - Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir,Sumatera-Selatan IPTU Ahmad Iqbal langsung bergerak cepat dan memerintahkan seluruh jajaran Resnarkoba Polres Ogan Ilir terkait viralnya warga binaan lapas kelas II A Tanjung Raja yang sedang ramai-ramai mengkonsumsi Narkoba serta mendengarkan musik yang berirama Remix.
IPTU Ahmad Iqbal yang menerima serta menerima aduan dari masyarakat tersebut lansung memberikan laporanya kepada kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK untuk tindakan lebih lanjut.
Dengan sigap Resnarkoba Polres Ogan Ilir
Melakukan Razia kepada lapas kelas II A Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir,Sumatera-Selatan,beberapa saat yang lalu.
Dari hasil Razia serta temuan tersebut didapati beberapa benda terlarang yang dijumpai,diantaranya:
1(satu) buah obeng,1(satu)buah kabel charger, 9 (sembilan) buah korek api, 2(dua) buah handphone android,1(satu)buah buku tulis serta 2(dua)helai baju.
Kesemua barang-barang yang dilarang tersebut berada di dalam hunian blok 4 lapas binaan kelas II A Tanjung Raja.
Adapun yang hadir dalam Razia kegiatan tersebut:
Kepala Lapas kelas II A Badarudin,KBO Narkoba Polres Ogan Ilir IPDA Adriansyah Mulyadi,Kanit Idik 1 Narkoba Polres Ogan Ilir IPDA Fitra Hadi,Kanit Idik 2 Narkoba Polres Ogan Ilir IPDA Maulana Agus,Personel Polsek Tanjung Raja,Personel Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Yang tersprint dalam Kegiatan Razia gabungan.
Sementara itu Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir IPTU Ahmad Iqbal menegaskan bahwa Razia serta giat yang dilakukan serta dilaksanakan tersebut merupakan hasil serta aduan dari masyarakat.
"Razia dan giat ini kita lakukan dan laksanakan berdasar laporan dari masyarakat,dan razia yang dilaksanakan ini akan tetap kita laksanakan juga sebagai agenda rutin tanpa harus menunggu laporan dari masyaralat,"tegas Iqbal.
IPTU Ahmad Iqbal juga menjelaskan bahwa apa yang terjadi di dalam lapas hunian warga binaan kelas IIA Tanjung Raja tersebut adalah tindakan yang sangat memalukan dan melawan hukum.
"Jelas dengan Viralnya aktivitas warga hunian binaan lapas kelas IIA Tanjung Raja di blok 4 tersebut memalukan dan melawan hukum.
Lebih dalam IPTU Ahmad Iqbal juga menyebutkan bahwa Polres Ogan Ilir dalam hal ini Resnarkoba Polres Ogan Ilir akan selalu berkoordinasi dengan pihak lapas kelas IIA Tanjung Raja terkait segala aktifitas dan perilaku para warga binaan.
"Kami akan selalu berkoordinasi bersama lapas kelas IIA Tanjung Raja dan selalu siap setiap saat bila sewaktu-waktu dibutuhkan,karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,"pungkas IPTU Ahmad Iqbal.
Razia gabungan tersebut berakhir pada pukul 00.00 WIB malam dalam keadaan aman dan kondusif.
Juliansyah