Segenap Pengacara Dan LSM Berupaya Membantu Saudara Mustafa Yang Di Tahan Di Polres Langsa Di Duga korupsi Token Listrik.

Segenap Pengacara Dan LSM Berupaya Membantu Saudara Mustafa Yang Di Tahan Di Polres Langsa Di Duga korupsi Token Listrik.

Redaksi
November 27, 2024

CYBERKRIMINAL.COMLANGSA, PORVINSI ACEH - Selasa tanggal 26/11/2024 disalah satu cafe tering di kota langsa, Segenap Pengacara memusyawarah dan berupayah memberikan bantuanya kepada saudara mustafa.ST selaku kabid konservasi alam di dinas lingkungan hidup kota langsa, beliau meminta bantu dimana permasalahan dirinya tidak serta merta kesalahannya pasalnya dirinya berkerja atas perintah wali kota langsa.

Hal itu terjadi di karenakan masa Covid19 ada pemotongan anggaran di setiap daerah-daerah di seluruh kota langsa sehingga anggaran pemerintah di dinas lingkungan hidup kota langsa mulai berkurang yang tidak dapat menggerakan roda kinerja dinas lingkungan hidup. hal itulah saudara mustafa.ST. meminta bantu kepada rekanan proyek token listrik agar biaya sisa tokenlistrik yang masih lebih bisalah di minta buat kebijakan pembelian alat perasarana yang kurang untuk dinas lingkungan hidup dan hal itu di benarkan oleh istri saudara mustafa pada saat mereka di pertemukan oleh rakanan pihak ketiga (perusahaan) 

Pada saat awak media menanyakan kepada mustafa  sebelum di penjara di polres kota langsa, mengenai proyek yang di dinas lingkungan hidup kota langsa. awak media terheran setingkat kabid di dinas lingkungan hidup tidak tau menahu proyek tersebut bahkan nama proyeknya dirinya pun tidak tau, sebenarnya ada apa dengan khasus ini.
 
Di lain hal pada saat saudara mustafa suda menjadi tahanan di polres langsa lalu kami dari awak media menjumpai isteri mustafa.ST, di cafe tering di kota langsa, beliau mengatakan abang tidak tau mengenai proyek tersebut, jangankan mengenai proyek nama proyeknya abang pun tidak tau, lalu istri mustafa sambil menyodorkan  surat dokumen yang di dapatinya oleh kepala bahgian hukum pemko langsa. sambil berkata, ini bang, "kami saja baru tau ini nama PT nya ini pun di jelaskan di surat ini pengusulan token listrik ke PLN (persero) oleh pak umar.SH selaku kadis dinas lingkungan hidup kota langsa pada masa 2019-2022 dan beliau mengusulkan ke PT PLN (PERSERO) buat pihak ketiga dari PT SUWA KARYA PRATAMA  dan istri mustafa menambahkan kembali, ada lagi bang PT nya yang kedua, ini di ganti pada masa pak RIDWANULLAH.S.stp.MSP. selaku kepala dinas lingkungan hidup periode 2022-2023. PT nya atas nama PT ANGKASA NUSA ABHIPRAYA. pungkasnya.
dan beliau menyambungnya kembali dengan nada sedih, kenapa suami saya saja yang di tangkap sementara  beberapa kepala dinas yang lainnya dan PPTK lainya kenapa tidak ditangkap lagi pula suami saya tidak paham mengenai proyek itu, apa mungkin ada dugaan suami saya di jebak. Ujar tuti selaku istri saudara mustafa.ST. ,Tutup


(Tim)