CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, PORVINSI ACEH - Ratusan masyarakat kota Langsa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat untuk Menolak Money Politik terkait paslon no urut 02, di sinyaril melakukan pelanggaran Demokrasi pilkada 2024, aksi unjuk rasa menolak money politik yang bertepatan jalan paya bujok Seulemak kecamatan Langsa Baro,
Sorotan Tim media di lokasi aksi unjuk rasa.." salah satu korlap 1 Zulfadli dalam tuntutan aksi damai , Aliansi gabungan masyarakat terhadap penolokan politik uang yang terjadi di pilkada kota Langsa.." memintak kepada panwaslih Langsa dan panwaslih Aceh untuk merekomidasi diskualifikasi calon walikota dan wakil walikota Langsa no urut 02 karena terbukti melakukan pelanggaran money politik uang..." cetusnya oleh korlap aksi unjuk rasa.
Mereka meminta proses hukum ,kepada bapak kapolres Langsa untuk mengungkap aktor utama di balik praktik politik uang tersebut.
Kritikan yang keras juga disampaikan oleh korlap 2 Tgk FurQan Al Yamani dalam orasinya, ia memintak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memberikan atensi khusus melalui pendampingan khusus terhadap dugaan kecurangan proses Pilkada di kota Langsa ,dimana Money Politik (Politik Uang) yang dimainkan oleh salah satu Pasangan Calon walikota dan dan Wakil walikota Langsa secara terang-terangan,
Disamping itu juga korlap..."menyampaikan orasinya dan menegaskan apabila ini tidak di tindak lanjukan maka kami akan mengerakan massa yang lebih banyak lagi.."kami memintak kepada komisioner independen pemilihan ( KIP ) Langsa untuk mendiskualifikasi calon walikota dan wakil walikota Langsa.." Tutupnya. Tanggal 05 Desember 2024).
Hen.