Begini Penjelasan Nya, Kasat Pol PP Rudi Selamat: Terkait Pemotongan Dana Insentif bagi PNS Satpol PP, WH.

Begini Penjelasan Nya, Kasat Pol PP Rudi Selamat: Terkait Pemotongan Dana Insentif bagi PNS Satpol PP, WH.

Redaksi
Jumat, 06 Desember 2024

CYBERKRIMINAL.COM, ACEH, KOTA LANGSA - Terkait Pemotongan Dana Insentif bagi PNS Satpol PP ,WH ,yang dananya berasal dari bagi hasil  Pajak Rokok Tahun 2023,dengan total sebesar 1 miliar,sesuai temuan BPK pada Satpol PP, dapat kami sampaikan sebagai berikut:

"Mengembalikan dana honorium  atas kesepakatan kami ( tim yang menerima) bersama dikantor satpol PP Kota Langsa dengan cara mencicil selama 18 kali sampai selesai.

Kasat Pol PP, WH,Rudi Selamat menjelaskan" Sesuai arahan dari inspektorat kota Langsa, tentang  kelebihan pembayaran honorarium DBH pajak rokok, kami atas dasar kesepakatan bersama melakukan penyetoran kembali ke kas  daerah kota langsa, dengan cara mencicil setiap bulan nya dari TPP Pegawai  yang  diterima oleh tim.Ucap Kasat Pol PP

Kasat Pol PP Rudi Selamat lebih lanjut menjelaskan"Bahwa pembayaran/postingan honorium  tim dilakukan oleh bidang keungan,bukan oleh kabid P2UD ,.demikian saya  sampaikan , untuk dimaklumi . Hal ini dikatakan oleh kasat Pol PP Kota Langsa Rudi Selamet .jumat ( 6/12/2024) kepada awak media diruang kerja nya.

Selanjutnya Kasat Pol PP menerangkan "Bahwa Dana tersebut  Diperuntuhkan beberapa  kegiatan diantaranya nya " Operasi Pasar (Opsar) Langsa    pengadaan mobiler. Pembelanjaan  Ac. Computer. Sosialisasi kepada  masyarakat dan kegiatan lainya yang sudah berjalan.Sebut Rudi Selamat dengan memperjelas.." menjelaskan kepada media ini,

Sambungnya "Dalam permohonannya, Kami meminta waktu cicilan selama 18 kali pembayaran hinga selesai, itupun dipotong dari TPP  Pegawai yg diterima setiap bulan. Ini adalah merupakan hasil rapat bersama para PNS yang  menerima kelebihan Honorium. Tutup Rudi Selamat, kasat Pol PP,WH kota Langsa.
Laporan kepada media Cyberkriminal.



Hendrik kaperwil Aceh.