Bejat !! Ustaz di Maros Cabuli 20 Santriwati saat Setor Hafalan Al Quran

Bejat !! Ustaz di Maros Cabuli 20 Santriwati saat Setor Hafalan Al Quran

Redaksi
Kamis, 05 Desember 2024

CYBERKRIMINAL.COM, MAROS - Aksi pencabulan kepada santriwati di pondok pesantren terjadi lagi. Korbannya bahkan mencapai 20 orang. Diduga AH (40), seorang guru di salah satu pondok pesantren.

Peristiwa ini terjadi di Ponpes Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan penyelidikan sementara, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan "pelecehan seksual ini terjadi pada tanggal 4 November lalu. Namun, baru diketahui oleh orang tua korban,"ucap Kasat.

Lanjut, ini terungkap setelah salah seorang korban curhat ke sesama santriwati. Korban menyebut diraba-raba oleh pelaku saat disuruh menyetor hafalan ayat suci Al Quran.

Dari curhatan tersebut akhirnya diketahui korban tak hanya satu. Perlakuan yang sama juga dialami santriwati lainnya.
"Iya, modusnya sama. Adanya Dugaan (pelecehan) saat diminta setor hafalan," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Kamis, 5 Desember 2024.

Ketika mengumpulkan hafalan, para santriwati ada yang dipegang paha dan pundaknya, diraba bahkan tangan terduga pelaku dimasukkan ke baju.

Sementara, para korban tidak melakukan perlawanan dikarenakan pelaku adalah ustaz atau guru yang mengajar di pesantren.

Aditya menegaskan kasus ini tengah dalam penyelidikan. Polisi juga sementara memeriksa AH.

"Terlapor sementara diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.Dua puluh santriwati yang menjadi korban rata-rata masih berusia 13-14 tahun." sebutnya.

Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Maros harus turun dan bergerak untuk menjangkau dan melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban. (*) 


Muh. Irwandi