CYBERKRIMINAL.COM, TANJUNG JABUNG TIMUR - Berdasarkan keterangan Sekdes dan beberapa narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan adanya penahanan atau'pun penitipan motor dinas sekdes karya bakti, berjenis Yamaha Vixion pada tahun 2019 sampai satu tahun lamanya di rumah Dinul warga SK 21 desa rantau rasau 1 yang berprofesi sebagai supplier pasir dan kerikil.
Pada saat awak media menanyakan apa dasar kades menitipkan motor dinas sekdes ke salah satu warga desa tetangga sampai satu tahun lamanya. Jawab sekdes: mungkin waktu itu ada rundingan, kami tidak tahu juga, mungkin rundingan belum diselesaikan terus motor itu dijadikan jaminan. Tanya wartawan kepada sekdes jaminan terkait apa itu pak sekdes"Tanya Awak Media.
Sekdes menjawab "Kalau itu sih mungkin terkait material, kami juga tidak begitu paham, langsung tanya kades aja"Jawab Sekdes
Lanjut awak media menanyakan terkait BUMDES yang disinyalir mesin Pertamini yang hilang tanpa adanya berita acara. Para wartawan menanyakan dimana alat-alat Pertamini?
Sekdes Menjawab "Satu masih ada dirumah bendahara desa, satunya lagi di SK 25, yang di SK 25 itu tidak beroperasi lagi, tapi keberadaan alat itu sekarang saya tidak tahu"Jawabnya.
Dari hasil investigasi kami para awak media di lapangan sarat akan kejanggalan dalam sistem pemerintahan desa karya bakti yang di pimpin ngatijo sebagai kepala desa. Sampai-sampai ada pangkalan gas elpiji 3kg yang menjual belikan barang-barang yang di subsidi pemerintah dalam BUMDES desa karya bakti, kecamatan rantau rasau, kabupaten tanjung Jabung Timur.
Diharapkan dinas instansi teknis terkait dan pihak kepolisian maupun kejaksaan menindaklanjuti hasil karya jurnalis kami, dikarenakan ada potensi SPJ fiktif dalam perawatan motor dinas sekdes karya bakti. Satu tahun lamanya kok bisa berada di rumah warga desa tetangga.
(Nyimas yeni lestari)