CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, Provinsi ACEH, KOTA LANGSA - Pada hari pertama persidangan 4/12/2024 di pengadilan negri kota Langsa yang dihadiri oleh hakim ketua, hakim anggota,pihak polisi serta pengacara dari mustafa lalu terjadilah pemberian replik naskah kepada hakim ketua oleh si pemohon di sini adalah pengacara mustafa dan naskah tergugat dari pihak polisi.
Setelah naskah tersebut diserahkan kepada hakim ketua, kemudian hakim ketua memberikan replik naskah copyan salinan itu kepada pengacara mustafa untuk di pelajari sekaligus untuk di jawabnya.
Pada saat waktu yang sama pengacara mustafa pergi untuk menjumpai mustafa di ruang tahanan polres Langsa untuk memberikan replik salinan naskah jawabaan dari pihak polisi kepada mustafa oleh pengacaranya untuk di baca sekaligus untuk di jawab oleh mustafa nantinya di persidangan berikutnya. Lalu dia membacanya tetapi belum habis dia membacanya si mustafa langsung pada saat yang bersamaan sambil tidak terima bahwasanya dirinya bukanlah orang yang menunjuk PT SUWA KARYA PRATAMA tersebut, malah Perusahaan tersebut sudah ada pada sebelum mustafa menjadi Kabid KSDA di dinas lingkungan hidup kota Langsa dan itu pun informasi ini diterima langsung oleh awak media dari informasi istri mustafa berserta LSM Bungoeng Lam Jaroe di Kota Langsa.
Di sisi yang lain saudara Zulfadli.S.sos.i.MM. selaku Pendiri dari LSM Bungoeng Lam Jaroe ikut serta memberikan komentarnya mengenai hal ini. Beliau meminta kepada segenap LSM yang sifatnya membantu peran serta masyarakat kita selaku elemen tokoh masyarakat jangan mau di bodohi lagi dengan isu "di duga hilangnya uang pemerintah kota langsa 16 meliar yang di hilangkan oleh Kabid KSDA di dinas lingkungan hidup kota Langsa.
Dan beliau mengarahkan untuk lebih jauh lagi masyarakat kota Langsa untuk berfikir dan jangan mau dibodoh-bodohi oleh isu tidak benar dan menurut beliau kalaulah Kabid KSDA di dinas lingkungan hidup berani berbuat penunjukan langsung terhadap proyek yang ada di kota Langsa jadi apa pungsinya ada wali kota, DPR, Sekda berserta Kepala Dinas Lingkungan hidup Kota Langsa apakah sebodoh itu membiarkan hilangnya uang kota Langsa di makan oleh saudara mustafa yang hanya jabatan seorang Kabid KSDA di Dinas Lingkungan hidup kota Langsa. Pungkasnya Zulfadli sambil tersenyum, menyampaikan kepada media ini, Minggu 08 Desember 2024)
Di duga Token Listrik Kota Langsa di Korupsi 16 Meliar Tumbalnya Kabid KSDA Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa
Cyberkriminal com/ Langsa, porvinsi Aceh, kota Langsa.
Pada hari pertama persidangan 4/12/2024 di pengadilan negri kota Langsa yang dihadiri oleh hakim ketua, hakim anggota,pihak polisi serta pengacara dari mustafa lalu terjadilah pemberian replik naskah kepada hakim ketua oleh si pemohon di sini adalah pengacara mustafa dan naskah tergugat dari pihak polisi.
Setelah naskah tersebut diserahkan kepada hakim ketua, kemudian hakim ketua memberikan replik naskah copyan salinan itu kepada pengacara mustafa untuk di pelajari sekaligus untuk di jawabnya.
Pada saat waktu yang sama pengacara mustafa pergi untuk menjumpai mustafa di ruang tahanan polres Langsa untuk memberikan replik salinan naskah jawabaan dari pihak polisi kepada mustafa oleh pengacaranya untuk di baca sekaligus untuk di jawab oleh mustafa nantinya di persidangan berikutnya. Lalu dia membacanya tetapi belum habis dia membacanya si mustafa langsung pada saat yang bersamaan sambil tidak terima bahwasanya dirinya bukanlah orang yang menunjuk PT SUWA KARYA PRATAMA tersebut, malah Perusahaan tersebut sudah ada pada sebelum mustafa menjadi Kabid KSDA di dinas lingkungan hidup kota Langsa dan itu pun informasi ini diterima langsung oleh awak media dari informasi istri mustafa berserta LSM Bungoeng Lam Jaroe di Kota Langsa.
Di sisi yang lain saudara Zulfadli.S.sos.i.MM. selaku Pendiri dari LSM Bungoeng Lam Jaroe ikut serta memberikan komentarnya mengenai hal ini. Beliau meminta kepada segenap LSM yang sifatnya membantu peran serta masyarakat kita selaku elemen tokoh masyarakat jangan mau di bodohi lagi dengan isu "di duga hilangnya uang pemerintah kota langsa 16 meliar yang di hilangkan oleh Kabid KSDA di dinas lingkungan hidup kota Langsa.
Dan beliau mengarahkan untuk lebih jauh lagi masyarakat kota Langsa untuk berfikir dan jangan mau dibodoh-bodohi oleh isu tidak benar dan menurut beliau kalaulah Kabid KSDA di dinas lingkungan hidup berani berbuat penunjukan langsung terhadap proyek yang ada di kota Langsa jadi apa pungsinya ada wali kota, DPR, Sekda berserta Kepala Dinas Lingkungan hidup Kota Langsa apakah sebodoh itu membiarkan hilangnya uang kota Langsa di makan oleh saudara mustafa yang hanya jabatan seorang Kabid KSDA di Dinas Lingkungan hidup kota Langsa. Pungkasnya Zulfadli sambil tersenyum, menyampaikan kepada media ini, Minggu 08 Desember 2024)
Di duga Token Listrik Kota Langsa di Korupsi 16 Meliar Tumbalnya Kabid KSDA Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa
Cyberkriminal com/ Langsa, porvinsi Aceh, kota Langsa.
Pada hari pertama persidangan 4/12/2024 di pengadilan negri kota Langsa yang dihadiri oleh hakim ketua, hakim anggota,pihak polisi serta pengacara dari mustafa lalu terjadilah pemberian replik naskah kepada hakim ketua oleh si pemohon di sini adalah pengacara mustafa dan naskah tergugat dari pihak polisi.
Setelah naskah tersebut diserahkan kepada hakim ketua, kemudian hakim ketua memberikan replik naskah copyan salinan itu kepada pengacara mustafa untuk di pelajari sekaligus untuk di jawabnya.
Pada saat waktu yang sama pengacara mustafa pergi untuk menjumpai mustafa di ruang tahanan polres Langsa untuk memberikan replik salinan naskah jawabaan dari pihak polisi kepada mustafa oleh pengacaranya untuk di baca sekaligus untuk di jawab oleh mustafa nantinya di persidangan berikutnya. Lalu dia membacanya tetapi belum habis dia membacanya si mustafa langsung pada saat yang bersamaan sambil tidak terima bahwasanya dirinya bukanlah orang yang menunjuk PT SUWA KARYA PRATAMA tersebut, malah Perusahaan tersebut sudah ada pada sebelum mustafa menjadi Kabid KSDA di dinas lingkungan hidup kota Langsa dan itu pun informasi ini diterima langsung oleh awak media dari informasi istri mustafa berserta LSM Bungoeng Lam Jaroe di Kota Langsa.
Di sisi yang lain saudara Zulfadli.S.sos.i.MM. selaku Pendiri dari LSM Bungoeng Lam Jaroe ikut serta memberikan komentarnya mengenai hal ini. Beliau meminta kepada segenap LSM yang sifatnya membantu peran serta masyarakat kita selaku elemen tokoh masyarakat jangan mau di bodohi lagi dengan isu "di duga hilangnya uang pemerintah kota langsa 16 meliar yang di hilangkan oleh Kabid KSDA di dinas lingkungan hidup kota Langsa.
Dan beliau mengarahkan untuk lebih jauh lagi masyarakat kota Langsa untuk berfikir dan jangan mau dibodoh-bodohi oleh isu tidak benar dan menurut beliau kalaulah Kabid KSDA di dinas lingkungan hidup berani berbuat penunjukan langsung terhadap proyek yang ada di kota Langsa jadi apa pungsinya ada wali kota, DPR, Sekda berserta Kepala Dinas Lingkungan hidup Kota Langsa apakah sebodoh itu membiarkan hilangnya uang kota Langsa di makan oleh saudara mustafa yang hanya jabatan seorang Kabid KSDA di Dinas Lingkungan hidup kota Langsa. Pungkasnya Zulfadli sambil tersenyum, menyampaikan kepada media ini, Minggu 08 Desemb
(Taem)
(Taem)