CYBERKRIMINAL.COM, BANGKA BARAT, MUNTOK, TERABEK - Kawasan yang telah menjadi paru-paru bumi ini, kini di kotori oleh para penambang illegal.
pohon mangrove yang di lindungi oleh pemerintah, serta perairan dan ekosistem sungai atau laut. Sekarang telah di manfaatkan oleh para Penambang liar, yang tidak memikirkan dampak dari kerusakan tersebut dan seolah-olah tidak perduli dengan UU Minerba yang telah di terapkan oleh pemerintah.
Mirisnya ponton yang berada di perairan dusun terabek dan desa belo ini, bukan satu atau dua yang merusak kawasan bahkan ada puluhan ponton isap produksi (PIP).
ponton-ponton illegal yang merusak kawasan terlarang ini, di duga Ada Yang membekingi dan melindungi sehingga aktifitas tersebut berjalan dengan lancar.
Berdasarkan informasi dari AJ, warga Muntok. menjelaskan kalau ponton di sungai terabek dan dusun belo itu ada sekitar kurang lebih 50 unit, dan ponton-ponton illegal itu merusak perairan yang di penuhi pohon mangrove. Ucap AJ.
Media ini masih menggali informasi siapa saja yang ikut terkait dalam hal ini, bahkan media ini akan melanjutkan konfirmasinya ke APARAT PENEGAK HUKUM (APH), kepolisian polres Bangka barat dan akan melanjutkan temuan ini ke Dinas lingkungan Hidup dan kehutanan (DLHK)