CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA. PORVINSI ACEH, KOTA LANGSA - Pendiri LSM Bungong LAM Jaroe, Zulfadli, S.sos,i, MM, kepada awak media ini menyampaikan di salah satu cafe, di Jln.T. Umar, Kecamatan Langsa Kota, Jum'at (06/12/2024) sekitar Jam 06.00 Wib sore.
Terkait dengan dugaan kasus korupsi token listrik sebesar 16 Miliyar, yang menurut beliau ada apa dengan pihak Polres Langsa yang selama ini menjadi pertanyaan terkait dengan kasus DLH yang tidak sesuai SOP secara dasar hukum, untuk penahanan dugaan kasus korupsi yang disangkakan terhadap korban Mustafa, ST selaku Kabid Konservasi Daya Alam (KSDA) jelasnya kepada media ini.
Kalau dugaan yang di sangkakan dan di berikan oleh pihak Polres Langsa kepada Mustafa selaku Kabid KSDA di DLH Kota Langsa yang mana bahwasanya PT yang mengelola Token Listrik di DLH Kota Langsa itu yang di tunjuk langsung adalah Kabidnya sendiri tanpa ada tender proyek apa fungsinya Walikota, Sekda serta DPR Kota Langsa selama ini, tentulah hal ini yang menjadi pertanyaan di kalangan Publik dan masyarakat Kota Langsa, Ketua LSM Bungoeng Lam Jaroe menyampaikan kepada awak media secara gamblang.
Apakah semudah itu perusahaan gaya siluman berkembang biak di Kota Langsa sehingga kebablasan anggaran Pemko Langsa ini terhadap perusahaan yang tidak mengikuti lelang proyek," jelas Zulfadli, S.sos.i, MM. selaku pendiri LSM Bungoeng Lam Jaroe di Kota Langsa.
Selanjutnya beliau juga menambahkan lebih jauh lagi apakah pihak Polres Langsa berkerja hanya seprofesional itu di dalam menyikapi kasus korupsi Token Listrik sejumlah 16 Miliyar," pungkasnya.
Hendrik Kaperwil Aceh.