Hasil investigasi di lokasi, Tim Media Informasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menemukan banyak dugaan kejanggalan, yang diduga kuat menyimpang dari Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada.
Investigasi di Lokasi Pekerjaan peningkatan Infrastruktur jalan tersebut, ditemukan Volume Pekerjaan yang tidak sama, baik lebar dan ketebalan hingga panjang pekerjaan jalan berupa betonisasi tersebut.
Dari Lebar yang bervariasi antara 330 cm hingga 390cm, sementara ketebalan diantara 10 cm sampai 20 cm, dan panjang pekerjaan yang diragukan tidak sesuai RAB juga.
Selain itu, ada juga pekerjaan betonisasi yang retak, yang mana kesimpulannya diragukan secara kwalitas maupun kuantitasnya.
Menyikapi hal tersebut, Tim Media Informasi dari Segenap Wartawan dan LSM yang tergabung dan sesuai hasil Investigasinya, berharap banyak pihak ikut mengawasi dan melaporkan kepihak terkait bila mana banyak kejanggalan yang kuat menyimpang dari RAB sebagaimana mestinya.
Dari Papan Informasi Proyek dimaksud, tercatat, Nomor kontrak 01.34/3.02/kontrak DBHCHT/434.207/VIII/2024, bernilai Rp. 3.378.150.000, Sumber dana APBD Kabupaten Sampang tahun anggaran 2024.
Dengan Konsultan Pelaksana, atas nama CV. Mashur Jaya.
Namun, saat Dutamasyarakatnews.com mencoba konfirmasi ke Dinas terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang, di Jalan Jaksa Agung Suprato, No.31, Sampang, Kepala Dinas PUPR, Moh. Ziz tidak ada di ruang kerjanya.
Bahkan, Telpon dan WhatsApp Pribadinya tidak ada Respon, dan tidak bisa dihubungi.
Sementara Pihak CV. Mashur Jaya, juga belum ditemukan Kantor maupun Direkturnya, sehingga sulit untuk dikonfirmasi.
Untuk itu, Pihak Berwajib yaitu Kepolisian, Kejaksaan diharapkan peka dan bisa memantau pekerjaan peningkatan Infrastruktur jalan desa Buker Kecamatan Jrengik menuju desa karang anyar Kecamatan Tambelangan, yang dikerjakan CV. Mashur Jaya.
Namun, sebelumnya Pihak Dinas terkait harus tegas dan ikut mengawasi bersama Konsultan Pengawasnya, hingga Inspektorat Pemkab Sampang, sebelum ada audit atau pemeriksaan serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dengan harapan Pekerjaan seluruh Proyek Fisik di wilayah Kabupaten Sampang berlangsung sesuai RAB, dan Bermanfaat Untuk Masyarakat luas, dan terpenting juga tidak ada kerugian uang Negara. (McS