CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA , PROVINSI ACEH - Segenap pengacara membacakan sebuah surat praperadilan kepada Ketua Hakim praperadilan." kota Langsa, Izma suci Maivani ,SH, terkait dugaan kasus Token listrik kepada saudara mustafa ST selaku kabid konservasi Alam Dinas Lingkungan hidup.." yang kini masih dalam tahanan Polres Langsa.
Pada minggu lalu Tepat nya tgl 26 November 2024, Istri tersangka Kasus Dudagaan Korupsi Token Listrik, Sudah pernah Mengeluarkan bahasa dalam jumpa Pers di Cafe Tring, Gampong Blang Langsa, Dalam bahasa nya istri saudara Mustafa mengatakan, '' Abang tidak tau mengenai proyek tersebut, jangankan mengenai proyek nama proyeknya abang pun tidak tau, lalu istri mustafa sambil menyodorkan surat dokumen yang di dapatinya oleh kepala bahagian hukum Pemko Langsa. sambil berkata, ini bang, "kami saja baru tau ini nama PT. Rekanan Proyek Tersebut. '' Kata Istri Saudara Mustafa.
Pada Hari Rabu pagi Pengacara Saudara, Aulia Zufri SH, MH, yang di dampingi oleh rekanan pengacara saudara Arwansyah SH, MH, dan Saudara M , Haeyjel SH, MH, menbacakan surat praperadilan,terkait dugaan korupsi token Listrik .yang di hadiri Oleh beberapa pihak kepolisian Polres Langsa, Selaku Penuntut dan para tamu undangan lainnya, Termasuk Beberapa Orang Media yang Hadir dalam Persidangan Praperadilan di hari Rabu itu, Persidangan tersebut di Laksanakan kantor Pengadilan kota Langsa, kecamatan Langsa kota, Rabu 04 Desember 2024)
Lanjut.."Pengacara juga membacakan surat Praperadilan secara Teratur dan Seksama di Ruang Sidang.
Dalam hasil pihak media wawancari pengacara di depan kantor Pengadilan Negeri kota Langsa, dengan Pengacara saudara Mustafa,
''Hal itu terjadi? Pada Clean Saya karenakan Masa Covid19 ada pemotongan anggaran di setiap daerah-daerah di seluruh kota langsa sehingga anggaran Pemerintah di Dinas Lingkungan hidup kota Langsa mulai berkurang yang tidak dapat menggerakan Roda kinerja dinas lingkungan hidup'' Kata Aulia zufri SH. MH,
Lanjut, ''Disamping hal itulah saudara mustafa.ST. meminta bantu kepada Rekanan Proyek Token listrik agar biaya sisa tokenlistrik yang masih lebih bisalah di minta buat kebijakan pembelian alat prasarana yang kurang untuk dinas Lingkungan hidup, ini Sesuai oleh kata istri saudara mustafa pada saat mereka pertemukan''Aulia zufri SH MH.
Terlepas di acara tersebut..." Tim media mengkonfirmasi kepada pengacara tersebut meminta tanggapan dan sejauh mana proses kasus dugaan korupsi token listrik tersebut,terkait saudara Mustafa ST , sebagai kabid dinas lingkungan hidup.
Segenap pengacara menjalaskan di saat di konfirmasi.." dan menjawab secara transparan, kalau kami berupaya untuk Membela Clean kami selaku pengacara saudara Mustafa agar kasus ini berjalan lancar dan mendapatkan keadilan untuk Clean kami, dan kami juga berharap Pemerintah kota Langsa untuk bekerjasama Ikut membantu Saudara Mustafa dimana Clean kami Masik merupakan ASN Pemko Langsa, dan Kebijakan yang Beliau Ambil untuk Masyarakat Kota Langsa terkait Penerangan Lampu jalan di Kota Langsa dan Semua Kebijakan ini bukan untuk Pribadi melainkan untuk Masyarakat banyak '' Kata Pengacara Saudara Mustafa.
Kami berharap Agar kasus tersebut dapat di pelajari .." Ujar nya kepada Tim media,
Tim