Viral Pungli Satlantas Polrestabes Medan Kompol Andika Membantah dan Adanya Pungli di Wilkumnya

Viral Pungli Satlantas Polrestabes Medan Kompol Andika Membantah dan Adanya Pungli di Wilkumnya

Redaksi
Desember 18, 2024

CYBERKRIMINAL.COM, MEDAN – Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika T. Purba, S.H., S.I.K., M.I.K. membantah pemberitaan salah satu media online terkait tudingan pungutan liar (pungli) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Medan.

Dalam pemberitaan media tersebut, disebutkan bahwa pembuatan SIM di Polrestabes Medan dikenakan biaya sekitar Rp850 ribu jika ingin prosesnya dipercepat.


Disisi lain, saat dikonfirmasi, Kompol Andika T. Purba, S.H., S.I.K., M.I.K. Kami sudah meminta kepada orang yang menyebar informasi tersebut untuk menghadirkan pemohon yang dimaksud utk diminta keterangan, mereka tidak mau.. jadi sampai saat ini belum bisa disimpulkan kebenaran dari tuduhan tersebut, karena belum terkonfirmasi..

Dari sisi internal, untuk personel yang diduga oknum tersebut sementara kami mutasikan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Ini dilakukan untuk mencari kejelasan informasi yang dituduhkan.

"Informasi yang diberitakan tetap kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku." ungkap Andika Rabu (18/122024).

Berdasarkan pengakuan anggota Satlantas, informasi yang disebutkan dalam pemberitaan, Andika menepis hal tersebut. 
“Hingga saat ini belum ada fakta yang mendukung informasi/ tuduhan tersebut, Namun jika tuduhan tersebut nantinya terbukti, maka akan diberikan sanksi kepada personel yang melanggar sesuai aturan yang berlaku.”tutupnya.