CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, PROVINSI ACEH – Rokok ilegal yang beredar di Kota Langsa, Provinsi Aceh, semakin memprihatinkan. Meskipun sudah banyak upaya dilakukan oleh pihak berwenang, seperti pemusnahan rokok ilegal dan pembakaran produk tanpa izin, kenyataannya rokok ilegal masih bebas beredar di kios-kios kecil dan warung-warung di kota tersebut.
Beberapa warga setempat mengungkapkan keprihatinannya kepada media ini mengenai peredaran rokok ilegal yang semakin marak. Masyarakat mempertanyakan mengapa Bea Cukai Kota Langsa belum mengambil tindakan tegas untuk menanggulangi peredaran barang ilegal tersebut.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, "Kenapa rokok ilegal masih beredar dengan lancar di kios-kios kecil, padahal sudah sering dilakukan pemusnahan dan pembakaran rokok ilegal? Kami bertanya-tanya kenapa pihak Bea Cukai tidak mengawasi dengan ketat dan mengambil tindakan nyata untuk menghentikan peredaran ini.” Warga tersebut menyampaikan keluhannya di sebuah warung kopi di Kota Langsa pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Hendrik.