Diduga Lambat dan Lalai Polresta Deli Serdang Belum Menangkap Romauli Gultom

Diduga Lambat dan Lalai Polresta Deli Serdang Belum Menangkap Romauli Gultom

Redaksi
Januari 22, 2025

CYBERKRIMINAL.COM, DELI SERDANG - Diduga lalai dan lamban dalam menangani kasus perkara penganiayaan yang dialami oleh seorang IRT berinisial (SFL) warga dusun VI RT/RW Kec.Tanjung Morawa Kab.Deli Serdang, dengan Nomor: LP/B/1173/XII/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara.


Dengan terlapor atas nama ROMAULI GULTOM warga Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang,sejak laporan itu dibuat, Kasus dugaan penganiayaan ini pun terkesan diabaikan selama 1 bulan di Polresta Deli Serdang alias jalan ditempat.

Prihal tersebut SFL sangat menyayangkan atas kinerja kepolisian atas laporan nya terhadap Romauli Gultom belum juga di proses secara hukum yang berlaku.

Tidak hanya itu pelaku atas dugaan penganiayaan masih dapat menghirup udara bebas dan masih melakukan aktivitas nya sehari-hari.

"Laporan sudah berjalan sebulan bang, namun pelaku tetap tidak di panggil oleh pihak kepolisian,mana keadilan buat aku jika laporan ku saja masih berjalan di tempat,"ucapnya.


Terpisah hal tersebut terhadap dugaan kasus penganiayaan yang dialami SFL,Ketua Ikatan Media Online (IMO INDONESIA) Kabupaten Deli Serdang "EDO TARIGAN" angkat bicara.

Ia berharap Polresta Deli Serdang segera menindak lanjuti laporan korban. Demi memberi kepastian hukum dan keadilan bagi korban sekaligus pelapor.

”Kita berharap Polresta Deli Serdang segera menindaklanjuti laporan korban, untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban sekaligus pelapor.”pungkas edo tarigan.