CYBERKRIMINAL.COM, KOTA CIMAHI - Pengamanan eksekusi adalah tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memastikan bahwa eksekusi berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sama halnya dengan Kasat Samapta Polres Cimahi melakukan arahan dan pengamanan eksekusi Pengosongan lahan di Jl. Bapa Ampi Rw. 03 Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, dipimpin KABAG OPS, Jum'at (03/01/2025).
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, pengamanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk mengantisipasi warga yang menghalangi tim eksekutor.
"Sebelum melakukan pengamanan, seluruh personil sudah diberikan arahan dan cara bertindak terkait pengamanan, serta dalam melakukan pengamanan harus bersikap humanis.
Pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan diawali dengan pembacaan putusan penetapan oleh pihak pengadilan
Secara terpisah Fitri handayani selaku pihak termohon mengatakan bahwa pihak nya Akan melakukan upaya hukum dengan menggadukan permasalahan ini kepada wapres bahkan kepada presiden Karena hak nya tertindas
Menurut fitri juga Ada oknum yang bermain dalam masalah pembebasan lahan ini Karena harga ganti rugi yang tidak sesuai tandasnya
Hal senada di sampaikan oleh ibu Ursula yang merasa di bohongi Oleh pihak DJKA selaku pihak pemohon eksekusi
Dan dari pihak kuasa hukum yang di wakili oleh Manahan marpaung SH. MH meminta pihak pengadilan bale Bandung untuk menunda eksekusi sampai putusan pengadilan keluar tandasnya.
Red