Polresta Deli Serdang Tanggapi Pemberitaan Personilnya, Aipda MHB yang Dilaporkan Masyarakat di Polres Sergai

Polresta Deli Serdang Tanggapi Pemberitaan Personilnya, Aipda MHB yang Dilaporkan Masyarakat di Polres Sergai

Redaksi
Januari 23, 2025

CYBERKRIMINAL.COM, DELI SERDANG – Polresta Deli Serdang memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan personilnya, Aipda MHB (43), yang saat ini dilaporkan oleh masyarakat di Polres Serdang Bedagai (Sergai) atas perkara penipuan. Tanggapan ini disampaikan oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, bersama dengan Kasih Propam AKP Hendri Ginting, SH, MH, pada Rabu (22/01/25).


Kapolresta menjelaskan bahwa Aipda MHB, yang bertugas di Polsek Galang Polresta Deli Serdang, telah memiliki catatan pelanggaran disiplin yang cukup banyak. "Aipda MHB sudah berulang kali melakukan pelanggaran disiplin terkait ketidakhadirannya dalam pelaksanaan dinas sebagai anggota Kepolisian," ungkap Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo.


Kapolresta Deli Serdang juga menjelaskan bahwa Aipda MHB pernah tidak masuk dinas selama 12 hari berturut-turut dari 12 hingga 26 September 2024. Atas pelanggaran tersebut, telah dilakukan sidang disiplin dan putusan yang menjatuhkan hukuman penundaan gaji berkala selama 1 tahun.


 Namun, yang lebih mengejutkan, Aipda MHB kembali mengulangi pelanggaran serupa dengan tidak masuk dinas selama 75 hari berturut-turut antara 27 September hingga 23 Desember 2024. Karena tindakan tersebut, Sie Propam Polresta Deli Serdang akan segera memanggil Aipda MHB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin yang telah dilakukannya.


Terkait laporan penipuan yang dilaporkan masyarakat di Polres Sergai, pihak Propam Polresta Deli Serdang telah melakukan upaya pencarian terhadap Aipda MHB di tempat tinggalnya yang berada di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.


Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk menindaklanjuti segala pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya sesuai dengan aturan yang berlaku dan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas dengan profesional. Pihaknya juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Polres Sergai terkait laporan penipuan yang mencatut nama Aipda MHB.


(**)