CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR - Pemimpin redaksi kumbanews resmi melaporkan Bos Developer BTN Zamrud Residence Julius ke Polsek Tamalate, Makassar, Rabu(5/2/2025).
"Kami melaporkan saudara Julius ke Polsek Tamalate, atas dugaan pengancaman dan Intimidasi kepada wartawan kumbanews," ucap Pimred Kumbanews.com, Muh. Yusuf Hafid.
Lanjut Yusuf, langkah ini diambil karena sebagai bentuk sikap tegas media online kumbanews terhadap terduga pelaku intimidasi dalam hal ini Julius, Bos Developer BTN Zamrud Residence, dan juga pembelaan terhadap profesi jurnalis, karena menyangkut harkat dan martabat profesi mereka yang sering liputan di lapangan.
“Kedepannya, kami tidak ingin terjadi lagi ada intimidasi atau kekerasan yang menyangkut dengan pekerjaan, dan menghalangi tugas jurnalis di lapangan,” kata Yusuf.
Sekedar diketahui, Bos Developer BTN Zamrud Residence, sebelumnya
mengancam dan mengintimidasi wartawan kumbanews. Ancaman itu disampaikan langsung Julius kepada wartawan kumbanews pada Selasa (4/2/2025) siang.
Awalnya Julius meminta bertemu di salah satu warkop, Jalan Tanjung Bunga, Makassar. Setelah melakukan pertemuan dengan wartawan kumbanews, Julius memaksa agar berita yang tayang di kumbanews di hapus. Alasannya berita tersebut merugikan pihak pengembang.
" Tolong hapus itu berita, kemarin ada yang mau beli tapi tidak jadi, karena mereka membaca berita di Kumbanews kalau perumahan Zamrud Residence lagi bermasalah," ucap Julius.
Bukan hanya itu, Julius juga mengancam wartawan kumbanews akan di polisikan kalau berita tersebut tidak dihapus.
" Hapus beritanya, saya akan kasi kamu uang Rp 1 juta. Kalau tidak dihapus saya akan lapor kalian ke polisi," ancam Julius kepada wartawan kumbanews.
Karena tidak terima ancaman dari Bos Julius, pimpinan redaksi Muh Yusuf Hafid, mengatakan tidak akan menghapus berita tersebut.
" Kami tidak akan takedown (hapus) berita itu, sebelum Julius minta maaf. Julius ini terlalu arogan dan tidak menghargai profesi wartawan. Padahal kami sudah sampaikan kalau bapak Julius keberatan dengan pemberitaan itu, silahkan lakukan hak jawab, tapi dia menolak dan mengatakan, percuma hak jawab karena berita itu pasti tetap akan tampil dan dilihat orang- orang saya," terang Muh Yusuf Hafid, pemimpin redaksi kumbanews.