Pengacara Indra Ramos Minta Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Tangkap Semua Pengedar Rokok Ilegal

Pengacara Indra Ramos Minta Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Tangkap Semua Pengedar Rokok Ilegal

Redaksi
Februari 20, 2025

CYBERKRIMINAL.COM, ROHUL - Terkait proses hukum Terdakwa Maradona yang saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu  tim penasehat hukum Terdakwa dari Kantor Hukum Indra Ramos & Rekan menyambut baik proses hukum tersebut. ' kita akan mendampingi dan melakukan pembelaan" ujarnya.

Diitanya tentang adanya dugaan kriminalisasi yang dialami oleh Maradona yang lagi viral ini Indra Ramos selaku penasehat hukum mengakui memang banyak kejanggalan kami temukan. " Masa penjualnya belum dapat ditangkap, betapa lemahnya tim Tipiter Polres Rohul atau ada permainan apa dengan penagkapan ini' tanya advokat ini.

Diantaranya kejanggalan itu mulai dari proses penangkapan, pasal yg dipasangkan, serta pelaku yang dijerat. " Patut diduga ada permainan untuk mengkriminalisasi Terdakwa Maradona, Penjual rokok merek Lufman kenapa tidak ditangkap atau apa ada permainan apa ini" tanya ketua LBH Rokan Darussalam ini. Kalau mau pasti penjual rokok Lufman  bisa ditangkap kecuali tidak mau menangkap itu lain lagi ceritanya ungkap Indra Ramos.

Pengacara ini juga  memberikan apresiasi  terhadap rencana Kapolres  Rokan Hulu untuk menerapkan pasal 150 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam pasal ini dinyatakan larangan peredaran rokok tanpa mencantumkan peringatan bahaya rokok baik tulisan maupun gambar. "Kita minta semua pengedar rokok ilegal di Rokan Hulu ditangkap. ;'kita tunggu statemen Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono kalau memang serius" ujar Indra Ramos.

Rz