Pengacara Mirahayati Kecewa atas Kelambanan BPOM RI Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kosmetik

Pengacara Mirahayati Kecewa atas Kelambanan BPOM RI Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kosmetik

Redaksi
Februari 03, 2025

CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR - Pengacara Mirahayati, Muhammad Nasir SH.MH dan Muhammad Idham SH, menyatakan kekecewaannya atas lambannya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap 13 produk kosmetik Mirahayati. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor BPOM Makassar, Jalan Baji Minasa, Kota Makassar, Kamis (30/1/25).

Nasir menyatakan, pihaknya telah menerima surat dari BPOM tertanggal 17 Desember 2024, yang menyatakan bahwa 13 produk kosmetik Mirahayati telah diperiksa dan diuji laboratorium sejak 22 Oktober 2024. Namun, hingga saat ini, hasil uji laboratorium tersebut belum juga diumumkan.

"Kami kecewa karena 13 produk kosmetik Mirahayati sudah diperiksa dan dilakukan uji laboratorium per tanggal 22 Oktober 2024, namun hingga hari ini belum ada kejelasan hasilnya," ujar Nasir.

Berdasarkan surat balasan dari Balai Besar BPOM Makassar tertanggal 29 November 2025, BPOM mengakui telah melakukan pemeriksaan pra-saran dan pengambilan sampel terhadap 13 produk kosmetik Mirahayati yang bersumber dari Pabrik Mira Hayati. Namun, hingga kini, hasil uji laboratorium tersebut diduga disembunyikan oleh BPOM RI dan Balai Besar BPOM Makassar.

"Direktorat Pengawasan Kosmetik telah mengamankan 13 produk Mirahayati untuk dijadikan sampel. Dugaan kami, produk kosmetik Mirahayati tidak mengandung merkuri atau zat berbahaya lainnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengambilan sampel oleh BPOM RI per tanggal 22 Oktober 2024. Faktanya, hingga hari ini, izin edar BPOM untuk kosmetik Mirahayati belum dicabut," tegas Nasir.

Nasir berharap agar BPOM RI dapat bersikap objektif dan adil dalam melakukan pengujian sampel. "Kami meminta BPOM RI untuk segera mengumumkan hasil uji laboratorium tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan pihak manapun," harapnya.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala BPOM Makassar, salah satu karyawan menyatakan bahwa pimpinan sedang sibuk dan tidak berada di tempat. "Bapak lagi sibuk dan beliau tidak ada di tempat," ujar karyawan tersebut singkat.

Keterlambatan pengumuman hasil uji laboratorium ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan konsumen dan pihak terkait. Publik menunggu kejelasan dari BPOM RI untuk memastikan keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran.