Warga Desa Sekar Biru Tolak Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Produksi, SPHT Diterbitkan Meski Lahan Milik Negara

Warga Desa Sekar Biru Tolak Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Produksi, SPHT Diterbitkan Meski Lahan Milik Negara

Redaksi
Februari 05, 2025

CYBERKRIMINAL.COM, PANGKALPINANG, BABEL - Ratusan warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Paritiga, Kabupaten Bangka Barat, melakukan aksi penolakan terhadap dugaan jual beli lahan di Kawasan Hutan Produksi (HP) yang merupakan milik negara. Aksi ini terjadi setelah warga mengetahui bahwa lahan tersebut telah diterbitkan Surat Pelepasan Hak Atas Tanah (SPHT). Warga bahkan sempat memblokir akses jalan menuju lahan dengan batang kayu besar pada Selasa (07/01/2025).

Kepala Desa Sekar Biru, Munarfarzah, mengaku tidak mengetahui adanya transaksi jual beli lahan atau protes warga. "Bapak tahu informasi dari mana? Selama ini tidak ada laporan ke desa," ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp (05/02/2025). Namun, sumber terpercaya menyatakan bahwa perangkat desa dan anggota Polsek Jebus hadir saat aksi protes warga. "Desa sudah tahu juga permasalahan ini. Saat aksi protes kemarin, perangkat desa juga hadir. Jadi kalau Kades Sekar Biru menyatakan tidak tahu, itu aneh," ujar sumber tersebut.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah bagaimana lahan di Kawasan Hutan Produksi, yang seharusnya merupakan milik negara, bisa diterbitkan SPHT. "Yang lebih bingung lagi, mengapa lahan tersebut bisa diterbitkan SPHT padahal statusnya adalah hutan kawasan," ungkap sumber tersebut.

Dokumentasi foto juga menunjukkan bahwa Kepala Desa Sekar Biru hadir saat aksi protes warga. Hal ini semakin menguatkan keanehan pernyataan Kades yang mengaku tidak mengetahui masalah tersebut. Polisi Hutan (Polhut) JBA Jebu Bambang Antam juga mengkonfirmasi bahwa mereka hadir di lokasi bersama perangkat desa. "Kami sudah mengetahui perihal tersebut, dan saat ini sedang diproses di Polsek Jebus," kata Ruli, perwakilan JBA Jebu Bambang Antam.

Sampai berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi Kapolsek Jebus, Kompol Albert H.D. Tampubolon, terkait laporan jual beli lahan dan pengerusakan hutan produksi. Namun, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.



Nyimas Yeni Lestari