Indonesia dan Budaya Korupsi yang Semakin Mengakar!! Rumah Tua yang Tak Kunjung Diperbaiki

Indonesia dan Budaya Korupsi yang Semakin Mengakar!! Rumah Tua yang Tak Kunjung Diperbaiki

Redaksi
Maret 12, 2025

CYBERIRIMINAL.COM, PANGKALPINANG, BABEL - Indonesia, yang akan segera memasuki usia satu abad, digambarkan sebagai rumah tua yang bocor di mana-mana. Kebocoran ini tidak hanya membuat penghuninya sibuk menambal sana-sini, tetapi juga menghambat produktivitas dan kemajuan. Alih-alih fokus pada peningkatan kualitas hidup, energi habis terbuang untuk mengatasi masalah yang terus berulang, seperti ban bocor yang tak kunjung diperbaiki.

Korupsi, ibarat kebocoran yang merajalela, telah menjadi masalah kronis di Indonesia. Dari tahun ke tahun, praktik korupsi tidak hanya semakin canggih, tetapi juga semakin merugikan rakyat. Mulai dari proyek-proyek pemerintah, mekanisme administrasi, hingga proses pembuatan undang-undang, korupsi telah menyusup ke setiap celah. Bahkan, sistem peradilan pun tidak luput dari praktik transaksi yang sulit dideteksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budaya korupsi dan suap-menyuap seolah telah mendapatkan legitimasi terselubung. Seperti dalam pernikahan siri, praktik-praktik ini dianggap sah dan sulit dijerat oleh hukum. Inkonsistensi dan pengkhianatan terhadap amanah rakyat dianggap wajar, meskipun secara etika dan moral sangat tercela. Para pelaku korupsi seolah tidak merasa risih atau takut dengan sumpah dan janji mereka, bahkan ketika mereka menyunggi kitab suci.

Korupsi di Indonesia telah menjadi semacam "ikhtiar halal" yang dilakukan dengan gigih dan heroik. Praktik ini tidak hanya mencakup manipulasi dana haji dan bantuan langsung tunai, tetapi juga merambah ke sektor-sektor vital seperti perbankan, minyak dan gas, serta perkebunan kelapa sawit. Rakyat kecil, yang seharusnya menjadi penerima manfaat, justru menjadi korban utama dari praktik korupsi yang merajalela.

Bagi mereka yang menentang korupsi, risiko menjadi musuh para koruptor sangatlah nyata. Bahkan, ada kabar yang menyebutkan bahwa para koruptor di Indonesia telah membentuk semacam asosiasi atau serikat yang memiliki cabang di berbagai daerah. Konon, dalam waktu dekat, mereka akan mengadakan musyawarah besar untuk membahas berbagai masalah, termasuk upaya-upaya untuk mengacak-acak proses hukum terhadap para pelaku korupsi.

Tragisnya, upaya pencegahan, pemberantasan, dan penindakan korupsi di Indonesia seolah telah menjadi permainan dagelan yang tidak lucu. Rakyat, yang seharusnya dilindungi oleh amanah UUD 1945 dan Pancasila, justru menjadi korban dari persekongkolan para koruptor. Jika hal ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin rakyat akan mengutuk dan melaknat para pengkhianat amanah ini.


mediabodreex.com