CYBERKRIMINAL.COM, SUNGAILIAT-BANGKA BANGKA BELITUNG - Kunjungan yang dilakukan oleh Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Bangka ke DLHK Babel merupakan langkah lanjut dari kasus penangkapan Illegal Logging yang terjadi di Pantai Rebo, Sungailiat-Bangka.
Sekretaris LMP Bangka, Ryan Fabryan Taufani menjelaskan titik permasalahan yang membuat dia dan rekan-rekan Laskar Merah Putih Kabupaten Bangka berkunjung ke DLHK Babel.
"Tadi pagi (13/03/2025) sekitar jam 11.00 Wib, kami tiba di kantor DLHK Babel untuk berkonsolidasi guna memastikan keberlanjutan proses kasus penangkapan tersebut (Illegal Logging) dan kami tentu ingin mendapatkan jawaban langsung dari pihak Dinas, kami tidak ingin dengar kabar burung atau katanya-katanya," ungkap RFT.
Dari penjelasan RFT, LMP Bangka disambut hangat oleh Pak Rewi Sukandri. Mereka langsung menuju ruangan untuk melakukan pembicaraan yang berkaitan dengan giat penangkapan tsb.
RFT menjelaskan kembali bahwa kedatangan LMP Bangka sudah ditunggu oleh Pihak DLHK Babel. Poin-poin penting yang menjadi bahasan seperti proses kasus sudah sejauh mana, kegiatan survei lokasi pengambilan kayu, dan juga siapa saja yang terindikasi sebagai pelaku giat Illegal Logging, dan apakah ada intervensi/gangguan pihak-pihak yang tidak ingin kasus ini sampai menjadi santapan publik. Poin-poin ini menjadi catatan penting bagi LMP guna mengawal prahara kasus Illegal Logging ini sampai kepada titik tuntas.
"Tahapan yang dilakukan oleh DLHK Babel sudah sesuai dengan prosedurnya, dan kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Babel untuk dilanjuti penyelidikan lebih mendalam, pihak DLHK Babel tetap mendampingi membantu kepolisian dalam pemberian informasi-informasi pendukungnya, kemarin saja Pak Rewi Sukandri sudah dimintai keterangan oleh Polda Babel," terangnya kembali.
Ryan melanjutkan diketahui bahwa sudah ada 137 batang kayu jenis perupuk dipolice linekan di lokasi kejadian penangkapan dan 3 angkutan berupa Trailer yang dijadikan barang bukti yang diserahkan di Polda Babel.
Ryan juga mempertanyakan siapa saudara NSK yang disebut-sebut dalam beberapa pemberitaan media online sebelumnya. Di pemberitaan jelas sekali saudara NSK sudah mengaku sebagai pemilik kayu ilegal tersebut. Saudara NSK juga menjelaskan detail proses yang dilakukannya untuk mendapatkan kayu tersebut hingga tahap penjualan kepada para nelayan bagan.
"Saya juga mempertanyakan siapa saudara inisial NSK yang disebut-sebut sebagai pemilik kayu, apa sudah ada tindak lanjut terhadap saudara NSK seperti pemanggilan dan lain sebagainya, jejak digital dan foto-foto itu sudah bisa dijadikan salah satu bukti kuat untuk menjerat pelaku utama beserta kroni-kroninya, adapun juga segala aktivitas yang berkaitan dengan kayu itu tidak memiliki legalitas perizinan, itu catatan penting kita bersama dan menjadi atensi khusus kepada penyidik Polda Babel," tegas Ryan.
Iapun berharap serta menghimbau agar masyarakat mempercayakan kasus ini kepada Kepolisian Daerah Babel dan DLHK Babel untuk melakukan tindakan sesuai dengan wewenangnya dan tidak lupa iapun menegaskan Ormas LMP Bangka akan kawal kasus ini sampai tuntas.
"LMP Bangka pastikan pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang sudah diperbuat. Kita juga meminta transparansi penyelesaian kasus ini. Dan juga kita semua harus berikan dukungan penuh kepada Polda Babel dan DLHK Babel untuk menyelesaikan kasus ini. Mungkin dalam waktu dekat, jika kita anggap perlu, kita akan segera bertandang ke Polda Babel, hal itu bila memang bersifat urgent atau untuk meminta informasi perkembangan proses penyidikan, kita juga menyesuaikan dengan situasi dan kondisi sambil melihat perkembangan kasus ini," tutupnya.