Tim Gabungan Polda Babel dan Polres Belitung Ungkap Kasus Penyelundupan Pasir Timah di Pelabuhan Nyatoh

Tim Gabungan Polda Babel dan Polres Belitung Ungkap Kasus Penyelundupan Pasir Timah di Pelabuhan Nyatoh

Redaksi
Maret 11, 2025

CYBERKRIMINAL.COM, BABEL
-Tim gabungan Polda Bangka Belitung (Babel) dan Polres Belitung berhasil mengungkap kasus penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung pada Minggu (9/3/25) dini hari. Kejadian tersebut terjadi di Pelabuhan Nyatoh, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik.  

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan informasi tersebut. “Ya benar, demikian informasi yang kita terima dari penyidik,” ujar Fauzan pada Minggu siang.  

Dalam pengungkapan kasus ini, tim gabungan berhasil mengamankan beberapa orang saksi serta sejumlah barang bukti, termasuk 2 unit mobil truk dan 1 unit kapal kayu yang berisi ratusan karung pasir timah. Fauzan menjelaskan, modus operandi sementara yang terungkap adalah pasir timah tersebut rencananya akan dikirim ke luar Pulau Belitung.  

Kronologis pengungkapan bermula dari informasi adanya aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung RU menuju Pelabuhan Nyatoh Petaling. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tempat persembunyian 2 unit mobil truk yang diduga bermuatan pasir timah di hutan Desa Petaling.  

“Tim melakukan pemantauan hingga dini hari. Ketika 2 mobil truk itu bergerak menuju Pelabuhan Nyatoh, Tim langsung mengamankan sejumlah orang dan barang bukti,” jelas Fauzan.  

Fauzan menambahkan, hasil lengkap kasus ini masih menunggu laporan dari penyidik. “Jika ada informasi baru, akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya.  

Kasus ini kembali menyoroti aktivitas ilegal penyelundupan pasir timah di wilayah Bangka Belitung, yang kerap menjadi sorotan akibat dampak lingkungan dan ekonomi yang ditimbulkannya.  




Pewarta: Nyimas Yeni Lestari