CYBERKRIMINAL.COM, GOWA - Seorang guru Agama berinisial ( S) yang mengajar di kelas 5,A Sekolah dasar (SD) SIT AT - TABYAN AL AULIA Bajeng Disinyalir tidak menggambarkan layaknya sebagai seorang guru namun sikapnya lebih cenderung mencerminkan sebagai seorang preman. Gowa, Kamis, (10/04/2025).
Guru yang mengajarkan pelajaran tentang agama ini telah membully seorang murid perempuan inisial N dengan menghina fisiknya.setelah murid tersebut (N) mendegar hinaan gurunya ia menangis dan mengadu keorang tuanya.
Mendengar aduan anaknya yang di iringi dengan tangisan, orang tua murid (Bapak) inisial H mendatangi SD SIT AT - TABYAN AL AULIA tempat anak nya sekolah untuk menemui oknum guru dan ingin mengadukan kekepala sekolah pada hari kamis 10/04/2025.
Setelah sampai di sekolah, orang tua murid tiba tiba di sambut dengan guru agama inisial S yang mengajar di kelas 5,A di SD SIT AT - TABYAN AL AULIA, kuat dugaan guru tersebutlah yang melakukan penghinaan terhadap murid nya.
Oknum guru agama yang mengetahui dirinya diadukan ke kepala sekolah, ia pun membuat Rekayasa dengan melaporkan orang tua murid ke Polisi Militer karena mengetahui bahwa orang tua murid ini adalah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Adapun laporan yang di buat oleh oknum guru ini, ia mengaku telah didorong oleh orang tua murid saat datang di sekolah untuk menemui kepala sekolah.
Ditempat terpisah, orang tua murid sama sekali tidak mengakui bahwa dirinya mendorong guru tersebut.
"Saya samasekali tidak mendorong (S) guru sekolah itu, itu semua tidak benar" ,ungkapnya saat di konfirmasi melalui via telepon WhatsApp.
Setelah dikonfirmasi ke murid yang jadi korban bullying, ia mengatakan, "Guru saya menghina saya, dia katakan saya ini jelek dan muka penuh jerawat, lalu guruku menertawaiku" ,ungkapnya.
"Kamu anak siapa, kenapa muka kamu jelek dan berjerawat" ,kata seorang guru yang diturunkan oleh murid didepan orang tuanya hingga ke awak media.
(Untuk saat ini oknum guru belum ada akses untuk di konfirmasi hingga berita ini tayang, namun pihak media masih membuka ruang untuk hak jawab)