CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR (11/04/2025) - Kepolisian Sektor Ujung Tanah menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana penggelapan yang dialami oleh seorang ibu rumah tangga, Nurlina (41), warga Camba Berua. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 9 April 2025, di wilayah Pondok Kasih Ibu III, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar. Laporan resmi diterima pada tanggal 09 April 2025.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/16/IV/2025/Res Pel/Sek Ujung Tanah, kejadian bermula ketika korban menyewakan satu unit telepon genggam merek Oppo A58 kepada terlapor. Selanjutnya, terlapor meminta izin untuk menggunakan telepon genggam merek Vivo milik korban dengan alasan untuk memeriksa saldo pada aplikasi DANA.
“Setelah beberapa menit, terlapor mencari sandalnya di luar rumah korban dan kemudian melarikan diri melalui pintu samping sambil membawa kedua unit telepon genggam tersebut,” ungkap Marlina, saksi yang juga merupakan tetangga korban.
Adapun identitas kedua telepon genggam yang dibawa kabur oleh pelaku adalah sebagai berikut:
- **Oppo A58:**
- IMEI 1: 860536060925957
- IMEI 2: 8605356060925940
- **Vivo Y15s:**
- IMEI 1: 869713054537335
- IMEI 2: 869713054537327
Korban, Nurlina, yang merupakan warga Pondok Kasih Ibu III, Camba Berua, Ujung Tanah, merasa dirugikan atas kejadian ini dan segera melaporkannya ke Polsek Ujung Tanah pada hari yang sama, sekitar pukul 16:00 WITA. Dalam laporannya, Nurlina menyampaikan bahwa ia merasa sangat dirugikan dan berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini dan berupaya mengidentifikasi serta menangkap pelaku. Kapolsek Ujung Tanah mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi atau meminjamkan barang kepada pihak yang belum dikenal. “Kami mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama dalam transaksi barang berharga,” tegasnya.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi dan bertransaksi, guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ujung Tanah.
Redaksi