CYBERKRIMINAL.COM, JAKARTA - Pengalaman tidak menyenangkan dialami seorang pengemudi saat memarkirkan kendaraannya di sebuah lokasi di Monas. Jakarta, Sabtu (05/03/2025).
Baru ditinggal selama sepuluh menit, pengemudi tersebut dikejutkan dengan tarif parkir tak wajar sebesar Rp30 ribu dari seorang juru parkir. Tak hanya itu, kejutan yang lebih mengesalkan menantinya saat mendapati salah satu ban mobilnya tiba-tiba dalam keadaan kempes.
Menurut informasi yang dihimpun, pengemudi tersebut memarkirkan mobilnya dan hanya meninggalkannya dalam waktu singkat, sekitar sepuluh menit. Namun, sekembalinya ke mobil, ia langsung dihampiri oleh juru parkir yang meminta biaya parkir sebesar Rp30 ribu. Tarif ini dianggap tidak masuk akal oleh pengemudi, mengingat durasi parkir yang sangat singkat.
Kejadian yang lebih mengejutkan dan menimbulkan kecurigaan adalah ketika pengemudi tersebut mendapati salah satu ban mobilnya telah kempes. Padahal, sebelum diparkir, kondisi ban mobilnya dipastikan baik-baik saja. Pengemudi tersebut merasa heran dan tidak habis pikir bagaimana ban mobilnya bisa kempes dalam waktu sesingkat itu.
Merasa diperlakukan tidak adil dan dirugikan, pengemudi tersebut mengungkapkan kekesalan dan kekecewaannya. Ia menduga adanya tindakan penipuan dan kurang bertanggung jawab dari pihak juru parkir. Selain itu, ia juga merasa khawatir dengan potensi kerusakan lebih lanjut pada mobilnya serta biaya perbaikan yang mungkin timbul akibat ban kempes tersebut.
Menyikapi kejadian ini, pengemudi yang merasa menjadi korban berencana untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. Ia berharap laporannya dapat ditindaklanjuti dan ia mendapatkan kompensasi atas kerugian yang dialaminya.
Lebih lanjut, ia juga berharap pengalaman pahitnya ini dapat menjadi pelajaran dan peringatan bagi para pengemudi lain agar lebih berhati-hati saat memilih tempat parkir, terutama di lokasi yang tidak terpercaya, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Adam