CYBERKRIMINAL.COM, JAKARTA- Ketua KAKI Jatim Moh Hosen sebelumnya mendemo Pertama Patra Niaga melalui PT Pertamina Jabanusa Surabaya (12/03/2025). Ia meminta menghapus Pertamax dan Pertalite menjadi Premium dampak Kasus Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah yang mencapai ratusan triliun.
KAKI meminta Kejaksaan Agung segera mengadili atau menangkap Erick Thohir Menteri BUMN karena Korupsi sebesar Rp 193,7 Triliun tidak mungkin tanpa ada koordinasi dugaan Kolusi dan Nepotisme dengannya. Ia juga meminta kesadaran Pertamina bahwa masyarakat butuh perlindungan sebagaimana Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999.
"Dampak Korupsi Pengelolaan minyak mentah, Pertamina Patra niaga tercoreng nama baiknya. Hosen KAKI mendesak pemerintah untuk menurunkan harga Pertamax menjadi 10 ribu dan Pertalite 8 ribu, sebagai bentuk minta maaf kepada masyarakat Indonesia, namun proses hukum harus tetap jalan," Kata Hosen KAKI," Kamis (03/04/2025)
Moh Hosen Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim mengatakan Kasus korupsi pengelolaan minyak mentah oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan membuat masyarakat resah dan tidak percaya, karena kasus korupsi dilakukan PT Pertamina bukan satu atau dua kali melainkan berulang sampai lima tahun terakhir," paparnya.
Kasus yang merugikan negara sebanyak Rp193,7 triliun itu bukan pertama kali terjadi pada PT Pertamina. Melainkan sejak tahun 2020 sampai 2025, Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah PT Pertamina Patra Niaga telah mencoreng nama perusahaan energi milik negara Indonesia ini," tuturnya.
Diketahui setelah 7 tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023," terang Hosen KAKI Jatim.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan bahwa dua tersangka itu adalah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Hingga akhirnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan total sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut sembilan orang tersangka itu terdiri dari enam pejabat Pertamina Patra Niaga dan tiga dari pihak swasta.
Adapun dua tersangka baru yang ditetapkan Kejagung yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga," jelas Hosen Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim.
"Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.
Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun. Jumlah kerugian itu merupakan perhitungan kerugian satu tahun. Belum diketahui total sesungguhnya kerugian yang dialami negara.
Adapun nama sembilan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina sebagai berikut;
1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
4. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa.
6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim.
7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
9. Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Demikian nama sembilan tersangka dalam dugaan kasus Korupsi pengelolaan minyak mentah Pertamina Patra niaga dan diharap Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan Tipikor kalau sudah lengkap dan cukup bukti," pinta Hosen KAKI. ()
#Presiden Prabowo Subianto
#Jaksa Agung Burhanuddin ST
#Ketua KPK Setyo Budiyanto
#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo